Monday 28 November 2011

TULISAN ILMU BUDAYA DASAR 3


Tulisan Ilmu Budaya Dasar kali ini adalah: Mencari Kasus-Kasus yang Berkaitan dengan Penderitaan dan Keadilan.
berikut beberapa contoh kasus-kasus tersebut:


128.981 Warga Miskin Bojonegoro tak Dapat Raskin 
Nasional / Senin, 28 November 2011 16:02 WIB


Metrotvnews.com,Bojonegoro: 128.981 warga miskin di Bojonegoro, Jawa Timur, sudah dua bulan tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Mereka juga terancam tidak bisa mendapat raskin untuk bulan berikutnya. Pasalnya, persediaan Bulog Sub Divre Wilayah III Bojonegoro untuk November-Desember yang seharusnya tersedia 4.000 ton, hanya tersedia 100 ton. 

Masing-masing rumah tangga sasaran sebanyak 128.981 mendapatkan jatah 2,5 kilogram dikali dua bulan. Agus Setiawan, Wakil Kepala Bulog Sub Divre Wilayah III Bojonegoro mengakui, stok raskin untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bojonegoro, saat ini sudah habis.

Untuk menutup kebutuhan tersebut pihak bulog hingga saat ini terus berupaya membuat program pengadaan. Mereka membeli beras para petani di Bojonegoro. Selain itu, pihak Bulog Sub Divre Wilayah III Bojonegoro juga telah membuat surat usulan untuk bantuan raskin sebanyak 4.000 ton kepada Bulog Jawa Timur. (Bambang Yulianto/*****)


Kasus Sumiati Jadi Contoh Permasalahan TKI


TEMPO InteraktifJakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan kasus yang menimpa Sumiati binti Salan Mustapa, 23 tahun, buruh migran asal Indonesia yang disiksa majikannya di Arab Saudi, menjadi contoh bahwa TKI di Arab Saudi sangat rentan terhadap masalah ketenagakerjaan.
Marty mengatakan pemerintah telah mengajukan protes keras kepada Arab Saudi dalam kasus Sumiati. Perlindungan hukum terhadap Sumiati, kata dia, juga akan terus dilakukan meski pengadilan di Arab Saudi berbeda dengan pengadilan di negara lainnya.

"Kita berjuang sungguh-sungguh, insya Allah beliau peroleh keadilan karena jelas tidak adil jika majikan diberikan kebebasan," kata Marty saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kamis (17/3).
Dia melanjutkan kondisi Sumiati saat ini terus menunjukkan pemulihan. Dia berada dalam perlindungan konsulat Indonesia di Arab Saudi.

Seperti dilansir Al-Arabiya.net, pengadilan banding di Mekah membatalkan hukuman tiga tahun penjara dan memerintahkan pengadilan mengulang proses hukum wanita majikan Sumiati yang dijatuhkan hakim di pengadilan tingkat pertama di Madinah karena kejahatan terdakwa dinilai tidak cukup kuat.

Sumiati, buruh migran asal Nusa Tenggara Barat yang menderita luka-luka di bagian muka dan juga sempat menjalani operasi paru-paru setelah disiksa oleh istri majikannya.

RIRIN AGUSTIA

Selain Unjuk Rasa, Korban Lapindo Blokade Jalan Porong 

Nasional / Senin, 28 November 2011 14:01 WIB


Metrotvnews.com, Sidoarjo: Warga korban lumpur Lapindo yang tidak ikut bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur melakukan aksi blokade Jalan Raya Porong di pintu masuk pos Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/11). 

Aksi blokade warga ini dilakukan beberapa saat setelah ribuan korban Lapindo lainnya bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur. Akibatnya, ribuan kendaraan terjebak dalam kemacetan. 

"Kami menuntut agar perwakilan BPLS menemui kami di sini," kata Gugun, koordinator aksi. 

Aksi warga yang memblokade jalan ini adalah warga Desa Kedungbendo, Penatar Sewu, Glagah Arum, dan Sentul. Warga Kedungbendo menuntut sisa pembayaran ganti rugi 80% segera dilunasi. Sementara, warga tiga desa lainnya menuntut BPLS atau PT Minarak Lapindo Jaya membayar uang ganti rugi jebol tanggul 23 Desember 2010 lalu. 

Aksi blokade jalan ini sempat menimbulkan kericuhan saat salah satu petugas polisi dari Polsek Porong berusaha menghalangi warga. Namun, warga kemudian mengusir polisi tersebut dan tetap melanjutkan aksi. 

Aksi blokade ini yang dilakukan sejak pukul 09.15 WIB masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Mereka baru menghentikan aksi blokade apabila tuntutan ditemui pihak BPLS dipenuhi. 

Selain warga desa ini, aksi blokade jalan juga dilakukan warga Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Warga Ketapang melakukannya di Jalan Raya Ketapang dua arah. Warga menuntut wilayah mereka dimasukkan areal peta terdampak. (MI/ICH) 
Sumber: http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/11/28/73581/Selain-Unjuk-Rasa-Korban-Lapindo-Blokade-Jalan-Porong/6


“Keadilan bukanlah sekedar masalah kesalahan dan hukuman. Keadilan adalah lapisan humus dari ladang sebuah kebersamaan” ― Goenawan MohamadCatatan Pinggir 7

No comments:

Post a Comment